AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap mengklaim, selama tiga tahun terakhir, fokus terhadap pembayaran utang yang nilainya sebanyak Rp380 Miliar.
Hal itu dibahas Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, H Basra saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus PWI Sidrap periode 2022-2025.
H Basrah mengaku sengaja membahas soal utang Pemkab Sidrap, agar wartawan memberitakan itikad baik Bupati Sidrap, H Dollah Mando dalam menyelesaikan utang Pemda Sidrap sebesar Rp380 Miliar itu.
Dikatakannya, bahwa selama kurang lebih 3 tahun ini Pemda Sidrap telah membayar dan menyelesaikan utang sebanyak Rp300 miliar, sehingga utang Pemda Sidrap sekarang sisa Rp80 miliar.
Iapun berharap, pengurus PWI Sidrap yang baru dilantik terus bersinergi dengan Pemda untuk mengawal proses pembangunan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) itu mengaku, bahwa pembangunan sejumlah infrastruktur di Sidrap, memang belum berjalan maksimal.
Sebab, kata dia tahun-tahun sebelumnya sejumlah daerah dilanda covid-19, termasuk Sidrap sehingga sejumlah anggaran dilarikan untuk penanganan covid-19.
“Insya Allah, pembangunan Sidrap pada tahun-tahun mendatang akan ditingkatkan, apalagi covid-19 sudah berlalu dan hutang Pemda sudah terbayar,” ujarnya.
Sebelumnya, H Basra mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus PWI Sidrap. Semoga dalam menjalankan tugas selalu amanah dan profesional dalam bekerja. (asp)