AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Maraknya ekstradisi atau pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terus terjadi beberapa tahun belakangan ini menjadi perhatian.
Anggota Komisi IX DPR RI drg. Hj. Hasnah Syam Mars bersama Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) masifkan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Dan Migran Aman.
Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Bappelitbangda Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (17/03/2023).
Hj. Hasnah Syam meminta kepada masyarakat melalui sosialisasi ini, sudah ada pengetahuan dan pengalaman akan bekerja ke luar negeri dan sudah paham prosedur yang diberlakukan pihak terkait.
“Saya berharap kegiatan ini bisa menambah pengetahuan masyarakat terkait prosedur menjadi tenaga kerja luar negeri yang aman. Kita juga akan berupaya terus melakukan sosialisasi secara aktif dan masif. Melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Sehingga ini menjadi bagian edukasi kita semua”, tutur Hj. Hasnah Syam
Hasnah Syam menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat yang telah mempercayakan dirinya sebagai Anggota DPR RI dan Alhamdulillah pasca terpilihnya, bisa kembali bersilaturahmi dengan membawa berbagai program.
Sementara itu, Kepala BP2MI Sulsel, Suratmi Hamida, S. Sos menjelaskan jika dahulu menganggap TKI dengan image buruk itu adalah sebuah pandangan yang keliru besar dan salah. Karenanya, masyarakat selalu disuguhkan berita kekerasan kepada TKI atau PMI.
“Kita tidak boleh berdiam diri, banyak PMI yang berangkat secara prosedural. Mereka memiliki keterampilan dan SDM yang unggul. Sepulang dari bekerja banyak PMI yang sukses,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, masyarakat tentu sangat membutuhkan edukasi dan empati. Sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan secara masif agar para PMI selamat dari berbagai modus dan jeratan penempatan ilegal.
Namun Resiko PMI non prosedural pasti akan sulit. Resiko bisa mengalami kekerasan fisik, ekploitasi, gaji tidak dibayar, pemutusan kerja secara sepihak dan masih banyak masalah lainnya.
“Ini sering dialami oleh anak-anak bangsa dan negara harus memberikan pelindungan kepada mereka,” jelasnya. (*)