Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Eksklusif · 5 Jul 2023 10:19 WITA ·

Polres Sidrap Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja


 Polres Sidrap Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satnarkoba Polres Sidrap berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram (KG) dan mengamankan 8 terduga pelaku.

Delapan terduga pelaku yang diamankan yakni MS (27), AS (22), AHP (29) asal Sidrap, kemudian IR (34), MB (34), AS (35) PR (23) LM (31) asal Bone.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan barang bukti ganja 2 Kg diamankan di salah satu rumah warga di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sebuah paket berisi 2 bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja kurang lebih 2 Kg.

Selain itu, 3 kantong plastik warna hijau, sebuah handuk warna warni, dan 4 unit handphone berbagai merk.

“Yah, ganja 2 Kg diamankan itu disalah satu rumah warga di Pangkajene yang dijadikan tempat bertransaksi, alhasil 8 pelaku ikut diamankan,” ucapnya, Rabu, 5 Juli 2023.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara pelaku diancam Pasal 114 ayat
(2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp2 Miliar paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

20 Desember 2024 - 14:27 WITA

Jelang Dimulainya Operasi Lilin 2024, Polres Enrekang Laksanakan Lat Pra Ops

20 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.