Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Ajatappareng · 21 Jul 2023 11:49 WITA ·

Proyek Poros Sidrap – Enrekang – Tator Sepanjang 105 Km akan Telan Dana  Rp108 M


 Proyek Poros Sidrap – Enrekang – Tator Sepanjang 105 Km akan Telan Dana  Rp108 M Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Perbaikan jalan poros Sidrap-Enrekang-Toraja sudah diteken oleh Balai Besar Penyelenggara Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel. Anak perusahaan Kalla Grup, PT Bumi Karsa akan menangani proyek ini.

Jalan yang rusak parah ini, sudah masuk tahap Mutual Check (MC 0). Ruas Yang diperbaiki mulai dari Bangkae Sidrap, poros Enrekang, sampai batas Tana Toraja. Panjangnya mencapai 105 km, dengan total anggaran sebesar Rp108 miliar untuk tahun ini.

Kepala BBPJN Sulsel, Asep Syarip H menyatakan proyek ini multiyears, tahun 2023 dan 2024. Namun tidak menutup kemunkinan, jika lebih cepat, maka rencana pengerjaan 2024 bisa ditarik masuk ke 2023.

“Ini demi meningkatkan kemantapan jalan nasional di daerah. Jadi tidak tidak sebatas tambal sulam,” ujarnya, Senin 17/7.

Selain perbaikan jalan, drainase juga akan dibuat agar mengurangi potensi longsor. Selain itu di beberapa titik akan diperlebar sesuai standar.

Sebelumnya, Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman, telah beberapa kali menyampaikan ke pihak berwenang mengenai kondisi jalan ini. Terutama di beberapa titik yang nyaris putus seperti Karrang, Riso, Pinang, Kulinjang dan Kotu.

“Kita berharap segera diperbaiki total. Kondisinya sudah sangat membahayakan warga kita, terutama pengguna jalan,” kata Muslimin.

Bupati juga berharap masyarakat termasuk yang tinggal di sepanjang jalan poros Sidrap-Enrekang-Toraja agar mendukung dan membantu perbaikan jalan ini. Agar dapat dimaklumi jika selama pengerjaan, akan sedikit terganggu. (*)

Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.