Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 27 Des 2017 22:04 WITA ·

Inilah Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp per 1 Januari 2018


 Inilah Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp per 1 Januari 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE —WhatsApp akan berhenti beroperasi di beberapa sistem operasi ponsel mulai 1 Januari 2018 nanti.

Dilansir dari Daily Mirror, aplikasi pesan instan ini mengumumkan bahwa mereka akan fokus ke platform iOS dan Android.

“Seiring kita melihat ke depan untuk tujuh tahun ke depan, kami ingin memfokuskan usaha kami pada platform mobile yang sebagian besar digunakan orang,” kata perusahaan tersebut dalam sebuah posting blog.

Oleh karena itu, perangkat Blackberry OS dan Blackberry 10 tidak dapat menggunakan aplikasi ini mulai 1 Januari 2018 nanti.

Blackberry saat ini memang telah beralih ke Android tahun ini.
Namun, Blackberry lama tentu saja masih menggunakan sistem operasi lama.

Selain itu, WhatsApp juga tidak akan bisa digunakan di sistem operasi Microsoft Windows 8.
Bahkan, Microsoft telah mengakui kekalahannya dalam sistem operasi mobile-nya.

Seperti diketahui, WhatsApp sudah ada sejak 2009 lalu. Dengan berbagai macam fiturnya, ia telah berhasil meraup banyak pengguna.
Bahkan, aplikasi ini menjadi platform pesan terpopuler di dunia.
Meskipun memiliki lebih dari satu miliar pengguna, banyak di antaranya yang masih menggunakan sistem operasi lama.

“Ini adalah keputusan yang sulit untuk kita buat, tapi yang tepat untuk memberi orang cara yang lebih baik untuk tetap berhubungan dengan teman, keluarga, dan orang yang dicintai dengan menggunakan WhatsApp,” tutup pengumuman tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.