Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 20 Feb 2018 10:41 WITA ·

Honorer Pemkot Parepare Diringkus, Ini Kronoligisnya


 Honorer Pemkot Parepare Diringkus, Ini Kronoligisnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone, Zulkifli alias Rambo (31), di jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Rambo yang merupakan Honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, ini ditangkap karena telah melakukan pencurian Handphone di jalan Jenderal Sudirman, depan SMA 2, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal, mengatakan, pelaku mengambil handphone milik Yusri saat ketinggalan di tempat foto copy yang berada di depan SMA 2 Parepare.

“Korban telah menghubungi handphone miliknya yang diambil oleh pelaku namun pelaku menghiraukan dan malah mencabut kartu sim nya lalu dibuang”, beber Faisal.

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare berhasil menangkap pelaku di rumahnya saat sedang tertidur pulas.

“Setelah kami mendapat informasi keberadaan pelaku, kemudian saya dan anggota saya langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap pelaku disaat tertidur pulas,” ujar Faesal.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku, 1 handphone Oppo A37 warna gold. Kini pelaku beserta dengan barang buktinya di bawa dan diamankan ke Polres Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.