AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Kabupaten Sidrap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene, Selasa, (11/03/2023)
Ratusan pengunjuk rasa tersebut pada intinya menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau PERPPU Ciptaker.
Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Mahadir mengatakan ada dua alasan mengapa Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Bumi Nene Mallomo itu turun menyuarakan aspirasi menolak Perppu Ciptaker.
Pertama, penerbitan Perppu Ciptaker tidak sesuai dengan amar putusan MK yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Kedua, Perppu Cipta Kerja dianggap tidak memenuhi aspek formalitas dan juga cacat secara konstitusi.
Penolakan Perppu Ciptaker oleh Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Kabupaten Sidrap tersebut ditandai dengan penyampaian orasi oleh beberapa perwakilan mahasiswa. Aksi itu turut diwarnai pembakaran ban bekas.
“Ini merupakan suara-suara hati nurani mahasiswa dalam menyikapi kebijakan pemerintah. Kami harap tuntutan kami mengenai penolakan pengesahan PERPPU Ciptaker ini didengarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Mahadir.
Selain mengangkat isu nasional, kalangan pengunjuk rasa di Kota Beras Sidrap itu juga ikut menyuarakan sejumlah isu lokal di Sidrap, seperti pasar modern yang ditengarai tanpa izin, maraknya narkoba, persampahan, hutang daerah hingga resensi pembangunan. (asp)