AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah warga di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap keroyok personil Polda Sulsel saat menangkap pelaku narkoba, belum lama ini.
Peristiwa tersebut terjadi saat terduga bandar narkoba Mansyur alias Ansu ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Andi Sofyan.
Manysur diketahui pemilik narkotika 1.000 butir pil extasi jenis Ferrari dan YouTube.
Dia ditangkap setelah dua orang kurir Aldi dan Asmar diamankan terlebih dahulu saat menjemput extasi tersebut yang berada di dalam kue bolu.
Namun, saat petugas hendak menaikkan pelaku ke mobil tiba-tiba didatangi sekelompok warga dengan membawa balok dan senjata tajam dan mengeroyok petugas.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Senin, (29/5/2023) mengatakan, telah membentuk tim gabungan untuk menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.
“Yah, sudah 2 pelaku penganiayaan yang kita amankan yaitu Arya (23) dan Edi (31) petani asal Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap,” ucapnya.
Korbannya adalah personil Polda Sulsel, Bribda Erwin Maulana anggota Ditresnarkoba dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah warga termasuk kedua pelaku yang telah diamankan.
Saat kejadian, korban dipukul pertama kali oleh pelaku Mansyur yang diduga bandar narkoba lalu datang warga lain yang diketahui bernama Mangati memukul dengan menggunakan balok pada bagian siku kanan korban.
Setelah itu teman dari Masyur cs langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan balok dan kepalan tangan dimana mengenai seluruh tubuh korban dan sempat terjatuh.
Tak sampai disitu, para pelaku kembali melakukan pengeroyokan terhadap korban sehingga kembali berlindung dengan menggunakan kedua tangan. Korban sempat berdiri dan lompat ke sungai hingga melarikan diri.
“Setelah itu korban yang merupakan anggota Polda Sulsel ditemukan oleh personil Polsek Dua Pitue lalu kemudian melaporkan kejadian tersebut,” tandasnya. (asp)