Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 22 Nov 2019 22:36 WITA ·

Anggota DPRD Sidrap Ini Ajak Semua Pihak Awasi Pilkades Serentak


 Anggota DPRD Sidrap Ini Ajak Semua Pihak Awasi Pilkades Serentak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Samsumarlin mengajak semua pihak, wajib memonitoring Pilkades serentak Kabupaten Sidrap, yang akan digelar 26 November mendatang.

“Ada 38 desa yang akan menggelar pilkades serentak. Baik komisi I DPRD, aparat kepolisian, TNI dan seluruh elemen masyarakat, wajib mengawasi dan memonitoring,” tegas anggota Komisi I DPRD Sidrap itu, Jumat malam, (22/11/2019).

Menurut Ketua Fraksi Nasdem itu, memonitoring Pilkades serentak wajib dilakukan oleh semua anggota komisi I DPRD Kabupaten Sidrap dan semua pihak terkait, termasuk pemerintah.

Sebab, Samsumarlin mengungkapkan, Pilkades dilaksanakan untuk mendapatkan sosok pemimpin desa, maka siapapun yang jadi itu merupakan pilihan masyarakat.

“Kita semua ingin, yang jadi kepala desa bisa bermanfaat dan amanah demi Kabupaten Sidrap yang baik dan memperjuangkan desanya untuk kemajuan dan kesejahteraan warga masyarakat,” pungkasnya. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 259 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.