AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Samsumarlin mengajak semua pihak, wajib memonitoring Pilkades serentak Kabupaten Sidrap, yang akan digelar 26 November mendatang.
“Ada 38 desa yang akan menggelar pilkades serentak. Baik komisi I DPRD, aparat kepolisian, TNI dan seluruh elemen masyarakat, wajib mengawasi dan memonitoring,” tegas anggota Komisi I DPRD Sidrap itu, Jumat malam, (22/11/2019).
Menurut Ketua Fraksi Nasdem itu, memonitoring Pilkades serentak wajib dilakukan oleh semua anggota komisi I DPRD Kabupaten Sidrap dan semua pihak terkait, termasuk pemerintah.
Sebab, Samsumarlin mengungkapkan, Pilkades dilaksanakan untuk mendapatkan sosok pemimpin desa, maka siapapun yang jadi itu merupakan pilihan masyarakat.
“Kita semua ingin, yang jadi kepala desa bisa bermanfaat dan amanah demi Kabupaten Sidrap yang baik dan memperjuangkan desanya untuk kemajuan dan kesejahteraan warga masyarakat,” pungkasnya. (asp)