AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rapat paripurna pembahasan kelanjutan Hak Interpelasi di DPRD Sidrap ditunda, Kamis (30/9/2021) karena hanya dihadiri 17 anggota DPRD pengusul.
Namun ironisnya, beredar video sejumlah anggota DPRD Sidrap lainnya yang sedang kongkow di warung kopi sambil berkaraoke.
Dalam video itu, sejumlah anggota DPRD Sidrap berkaraoke dan bernyanyi dan sempat terupload di media sosial WAG anggota DPRD, meski cepat terhapus dan dilihat anggota DPRD yang sedang berada di ruang paripurna.
Video tersebut diduga sengaja direkam di salah satu rumah makan di Pangkajene, Sidrap.
Rapat paripurna yang sedianya digelar pukul 14.00 wita, Kamis (30/9/2021), mengagendakan pembahasan kelanjutan hak interpelasi yang sudah diusulkan 20 anggota DPRD Sidrap.
Dalam video yang hanya muncul beberapa detik itu, terlihat oknum DPRD Sidrap berinisial A Isman, terekam kamera bernyanyi sambil berjoget.
Sementara, beberapa anggota DPRD Sidrap lainnya masih berpakaian seragam lengkap duduk di sebuah sofa di salah satu warkop di Sidrap.
“Waduh, kok bisa begitu. Ada apa? Kenapa oknum tersebut memilih pergi karaokean ketimbang menghadiri rapat pengajuan hak interpelasi DPRD Sidrap,” kesal Samsu Marlin.
Sementara, rapat pengajuan hak interpelasi ditunda pada Selasa, 5 Oktober 2021, pukul 10.00 wita, karena rapat sebelumnya tidak Quorum.
Rapat tersebut dibatalkan atau ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir, tidak memenuhi kuorum 50%+1 sesuai tata tertib (tatib) DPRD. (asp)