AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Zulkifli Zain SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Desa Carawali, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap, Minggu (31/1).
Kurang lebih 200 warga Carawali menyambut kedatangan politisi Partai Golkar itu di kediaman, Sahrir.
Dalam kegiatan Sosialisasi Perda ini, masyarakat setempat mengusulkan perbaikan jalan Cenrana, Jembatan serta mengantisipasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap kepada anggota DPRD Provinsi Sulsel dapat memberikan solusi dalam mendukung produktivitas pertanian di Wilayah Sidrap terutama kelangkaan Pupuk Bersubsidi,” ucap Amir, salah satu warga Desa Carawali, Minggu (31/1/2021).
Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar Daerah Pilihan lX, H Zulkifli Zain, SH mengapresiasi seluruh masyarakat Carawali yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri acara Sosialisasi Perda ini.
Selain ajang sosialisasi, ini juga merupakan salah satu cara untuk bersilaturahmi bersama warga Carawali untuk mendengarkan keluh kesah warga.
Terkait masukan-masukan warga, H Filli, sappaannya, berjanji akan tetap tindaklanjuti terutama dalam hal yang sangat penting adalah kelangkaan pupuk di Sidrap. Tahun lalu, memang anggaran Dana pupuk bersubsidi sangat menurun hingga 75 persen.
“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kelangkaan pupuk akan saya pertanyakan Dalam Rapat Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini,” tutup Zulkifli Zain. (asp)