Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 8 Okt 2019 15:02 WITA ·

Antrean Panjang, Warga Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan


 Antrean Panjang, Warga Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah warga di Kabupaten Sidrap mengantri di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sidrap, warga tersebut antri dikarenakan petugas pelayanan hanya satu orang.

Warga harus mengikuti antrian panjang demi mendapatkan pelayanan sejak pagi sampai sore, bahkan ada yang beberapa hari datang namun tidak mendapat pelayanan karena antrian perhari dibatasi.

Warga menyayangkan pelayanan kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidrap “petugas pelayanan hanya satu orang hari ini antrian habis dan disuruh untuk datang esok pagi,” ungkap salah satu calon peserta BPJS yang tidak mau disebut namanya, Selasa, (8/10/2019).

Warga yang tidak mendapat nomor antrian harus pulang untuk datang esok hari, padahal jarak tempat tinggal jauh.

Kepala BPJS Sidrap, Marlin Halim meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Saat ini masih diupayakan sudah berupaya untuk memaksimalkan sumber daya yang ada di Sidrap.

“Kami telah koordinasikan dengan Kantor Cabang Parepare untuk sedapat mungkin bisa membantu kami dalam melayani peserta,” ungkap

Marlin juga menambahkan bahwa ada beberap solusi telah ditawarkan ke peserta untuk menghindari antrian yang panjang misalnya pengurusan kartu langsung di kantor cabang pare-pare, Perubahan data faskes atau perubahan kelas rawat dapat langsung dilakukan via mobile JKN.

Selain itu, Pemanfaatan kartu digital di aplikasi mobile JKN sehingga peserta tidak perlu antri untuk cetak kartu fisik pendaftan melalui standbooth di kantor kecamatam, kelurahan atau Desa (insidentil). (asp/ajp)

Visited 15 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.