AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidrap, Pemerintah daerah rencananya akan melakukan tes swab terhadap seluruh ASN dan pegawai di sejumlah instansi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Rabu (16/12) membeberkan, bahwa ada 5 instansi pemerintah lingkup Pemkab Sidrap, yang akan menjalani tes swab. 5 instansi yang dimaksud adalah, Bagian Umum Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas PSDA, Inspektorat dan Sekretariat DPRD.
“Semua staf dan pegawai, akan jalani tes swab. Ini harus dilakukan kepada seluruh pegawai yang terdiri dari kalangan pejabat, staf, dan lainnya,” beber Sudirman Bungi.
Tes swab ini dilakukan untuk memastikan pegawai bebas dari virus corona atau covid-19 dan mencegah penularan covid-19 di perkantoran. “Tujuannya untuk memastikan jangan sampai mereka (pegawai) bawa virus ke kantor atau ke rumah, kemudian jangan sampai masyarakat yang datang untuk pelayanan terpapar,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk sementara hanya ada 5 instansi yang akan disasar tes swab. Sebab, ada potensi penyebaran covid 19 sesuai dengan riwayat pasien yang telah didapatkan.
“5 instansi ini ada potensi. Sebab, ada yang pernah melakukan perjalanan ke luar daerah, ada juga yang keluarganya positif dan resiko lainnya,” tegasnya.
Sekadar diketahui, jumlah pasien Covid 19 dalam 2 pekan terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Bukan hanya masyarakat, puluhan tenaga medis, staf rumah sakit ikut terpapar, termasuk sejumlah ASN.
Pemeriksaan Covid-19 berupa tes SWAB dengan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Dua area tersebut dipilih karena menjadi tempat virus menggandakan dirinya.
Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat, sebab virus corona akan menempel di bagian dalam hidung atau tenggorokan. Hasil pemeriksaan PCR swab ini nantinya akan benar-benar memperlihatkan keberadaan Covid-19 di dalam tubuh seseorang. (asp)