Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 28 Jun 2021 14:20 WITA ·

Bank Sulselbar – Bapenda Enrekang Launching Aplikasi Simpada


 Bank Sulselbar dan Bapenda.Enrekang melaunching aplikasi Simpada, Senin (28/6/2021). Perbesar

Bank Sulselbar dan Bapenda.Enrekang melaunching aplikasi Simpada, Senin (28/6/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bank Sulselbar bersama Bapenda Enrekang menggelar Launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA) dan Gebyar Pajak 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, (28/6/2021).

Acara yang mengangkat tema “Digitalisasi Keuangan Kabupaten Enrekang menuju Enrekang Maju Aman dan Sejahtera” ini dihadiri Bupati Muslimin Bando, Wabup Asman, jajaran pimpinan Bank Sulselbar serta forkopimda.

Dirut Bank Sulselbar, Amri Mauraga memaparkan Aplikasi Simpada ini mengelola data penerimaan pajak secara realtime. Dengan begitu, pemerintah lebih mudah memonitor pencapaian penerimaan pajak daerahnya.

Aplikasi ini dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. Ada 11 jenis layanan pendapatan pajak dan 3 jenis retribusi lainnya yang dapat diakses via Simpada.

Bank Sulselbar dalam hal ini sebagai mitra strategis Pemkab bertindak sebagai penyedia aplikasi dan penyedia layanan pembayaran pajak.

“Kita dengan bangga melaunching Simpada ini, dengan harapan dapat bermanfaat maksimal bagi kemitraan kita dengan Pemkab Enrekang,” jelasnya.

Bupati Enrekang, H Muslimin Bando menyebut Simpada dan gebyar pajak 2021 ini merupakan kerjasama pemerintah dan Bank Sulselbar agar pendapatan Pemda Enrekang makin optimal.

“Kita akan sangat terbantu, sebab lewat Simpada kita dapat memantau penerimaan daerah atas pajak dan retribusi. Kita juga dapat langsung melaporkan penerimaan daerah,” papar Bupati.

Bagi wajib pajak, aplikasi ini dapat membantu wajib pajak untuk mendaftar, melaporkan dan membayar pajaknya secara mandiri. MB mengapresiasi ini sebab akan memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat.

“Masyarakat Enrekang tentu akan menyambut baik kemudahan ini. Sisa bagaimana kita menggencarkan sosialisasi pentingnya membayar pajak, ” ujar MB.

Lebih lanjut, ia berharap digitalisasi keuangan yang kian transparan dapat membawa Enrekang mempertahankan predikat WTP Clean and Clear.

Usai peluncuran aplikasi, Bupati dan Wabup menjadi yang pertama langsung mengaplikasikan dengan memproses pembayaran pajak tahun 2021. (sp)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.