AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bank Sulselbar bersama Bapenda Enrekang menggelar Launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA) dan Gebyar Pajak 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, (28/6/2021).
Acara yang mengangkat tema “Digitalisasi Keuangan Kabupaten Enrekang menuju Enrekang Maju Aman dan Sejahtera” ini dihadiri Bupati Muslimin Bando, Wabup Asman, jajaran pimpinan Bank Sulselbar serta forkopimda.
Dirut Bank Sulselbar, Amri Mauraga memaparkan Aplikasi Simpada ini mengelola data penerimaan pajak secara realtime. Dengan begitu, pemerintah lebih mudah memonitor pencapaian penerimaan pajak daerahnya.
Aplikasi ini dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. Ada 11 jenis layanan pendapatan pajak dan 3 jenis retribusi lainnya yang dapat diakses via Simpada.
Bank Sulselbar dalam hal ini sebagai mitra strategis Pemkab bertindak sebagai penyedia aplikasi dan penyedia layanan pembayaran pajak.
“Kita dengan bangga melaunching Simpada ini, dengan harapan dapat bermanfaat maksimal bagi kemitraan kita dengan Pemkab Enrekang,” jelasnya.
Bupati Enrekang, H Muslimin Bando menyebut Simpada dan gebyar pajak 2021 ini merupakan kerjasama pemerintah dan Bank Sulselbar agar pendapatan Pemda Enrekang makin optimal.
“Kita akan sangat terbantu, sebab lewat Simpada kita dapat memantau penerimaan daerah atas pajak dan retribusi. Kita juga dapat langsung melaporkan penerimaan daerah,” papar Bupati.
Bagi wajib pajak, aplikasi ini dapat membantu wajib pajak untuk mendaftar, melaporkan dan membayar pajaknya secara mandiri. MB mengapresiasi ini sebab akan memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat.
“Masyarakat Enrekang tentu akan menyambut baik kemudahan ini. Sisa bagaimana kita menggencarkan sosialisasi pentingnya membayar pajak, ” ujar MB.
Lebih lanjut, ia berharap digitalisasi keuangan yang kian transparan dapat membawa Enrekang mempertahankan predikat WTP Clean and Clear.
Usai peluncuran aplikasi, Bupati dan Wabup menjadi yang pertama langsung mengaplikasikan dengan memproses pembayaran pajak tahun 2021. (sp)