AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh, MSi bersama Direktur Oprasional dan TI Kantor Pusat Bank Sulselbar, Andi Irmayani Sultan melakukan pendatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Sistem Manajemen Pajak Dan Retribusi Daerah (SIMPADA) sekaligus lakukan Launching Aplikasi Simpada di Tower Lantai 6 Kantor Bupati Barru, Rabu, (13/10/2021).
“Insya Allah, aplikasi ini dapat dimanfaatkan wajib pajak dan pengelola pajak membayar pajak daerah dimana saja. Selain itu, dapat mempermudah Pemerintah Daerah memonitoring pajak daerah yang masuk,” sebut Bupati Barru, H Suardi Saleh.
Disebutkannya, bahwa era otonomi daerah saat ini, Pemerintah Daerah terus berupaya mendorong peningkatan PAD, dengan harapan peningkatan PAD, maka sisi sektor pajak juga akan meningkat, meski dua tahun terakhir ini mengalami penurunan karena kondisi negara ini dalam penanganan wabah global, pandemi Covid-19.
Sementara, Direktur Oprasional dan TI Bank Sulselbar, Andi Irmayani Sultan mengatakan PT Bank Sulselbar selalu mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan PAD-nya.
“Banyak bisa yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan PAD adalah memanfaatkan potensi yang ada,” Lanjut putri Mantan Bupati Barru, Andi Mansur Sultan itu.
Menurutnya, PT Bank Sulselbar selalu dapat berpartisipasi membantu pemerintah daerah dalam melakukan pelaporan pemasukan wajib pajak secara mandiri melalui aplikasi dimana saja dan kapan saja.
“Saya bersyukur karena Kabupaten Barru merupakan daerah ketiga dari 24 Kabupaten, dan Barru menjadi tempat launching aplikasi Simpada, tentu hal ini membuat saya bangga karena Barru yang menjadi bagian daerah saya bisa melakukan itu,” sebutnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Ushuluddin, ST melaporkan tujuan aplikasi ini, untuk memperkenalkan aplikasi simpada kepada masyarakat khususnya pengelola pajak dan retribusi daerah dan masyarakat wajib pajak secara luas. (hr)