Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 18 Mar 2020 20:47 WITA ·

Bawa Ganja, 2 Pemuda Enrekang Terciduk Polisi


 Bawa Ganja, 2 Pemuda Enrekang Terciduk Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan dua orang Terduga akibat penyalahgunan Narkotika, Rabu (18/3/2020).

Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Enrekang yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH bersama anggota Intelkam Polres Enrekang melakukan penangkapan terhadap terduga berinisial AM (28) Alamat Jalan Haji Dabang No.5A, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan dari penggeledahan terhadap terduga AM ditemukan barang bukti Narkotika jenis Tembakau Gorillah (Ganja) 1 sachet seberat 0.94 gram yang disembunyikan di dalam saku celana.

“Dari hasil interogasi terhadap Terduga lelaki AM, bahwa barang haram tersebut di dapat dari seorang lelaki berinisial F (23), Alamat Jalan Pahlawan, Lingkungan Talaga, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Dari hasil pengembangan tersebut lelaki F berhasil diringkus di kediamannya dengan barang bukti 1 sachet tembakau Gorillah (Ganja) berat 1,58 gram.

AKP Ridwan, SH menambahkan kedua Terduga dikenakan pasal 112 (1), Pasal 114 (1) dan pasal 127 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 dan maksimal 12 tahun. (asr/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.