AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap melakukan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan partai politik (Parpol) Perindo, Senin, 17 Oktober 2022.
Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful mengatakan, verifikasi faktual terhadap 7 parpol lama non parlamen dan parpol baru dilaksanakan hingga 4 November 2020.
“Ini baru-baru kami lakukan pengawasan Verfak terhadap partai Perindo. Untuk hari ini ada tiga parpol yang kita awasi yaitu Perindo, PSI dan Hanura,” ucapnya.
Dikatakannya, bahwa pengawasan Verfak untuk kepengurusan parpol selama dua hari, tepatnya hingga Selasa, (18/9/2022).
“Untuk besok, ada 4 parpol yang kembali akan diawasi Verfaknya yaitu PBB, Garuda, PKN dan Buruh,” ucap Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Andi Syaiful.
Dia mengatakan, yang menjadi titik fokus pengawasan adalah memperhatikan keterwakilan minimal 30 persen perempuan pada kepengurusan dan kantor tetap.
“Kami berharap agar seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan verifikasi faktual kepengurusan ini bisa berjalan sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tata cara sebagimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan,” tandasnya. (asp)