AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan rapat pengawasan, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, Rabu (27/07/22).
Rapat tersebut berlangsung diruang sidang yang dihadiri Ketua dan Anggota serta seluruh jajaran pegawai Bawaslu Sidrap.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan dan menguatkan kemampuan pegawai utamanya mengenai pengawasan dalam pendaftaran dan diverifikasi parpol.
Senada dengan hal tersebut Koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Andi Syaiful mengatakan bahwa melalui diskusi yang dilakukan dalam rapat ini, dapat dijadikan bekal oleh teman-teman pegawai dalam melakukan pengawasan nantinya.
Lebih lanjut Andi Syaiful memaparkan secara mendalam kepada seluruh pegawai mengenai Persyaratan pendafataran serta yang menjadi fokus pengawasan, dalam pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhardin, secara mendalam menjelaskan mengenai kerangka pengawasan sehingga dapat dijadikan acuan bagi pegawai dalam melakukan pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. (sp)