Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 1 Sep 2020 13:16 WITA ·

Bawaslu Sidrap Surati Bupati, Terkait Netralitas ASN


 Bawaslu Sidrap Surati Bupati, Terkait Netralitas ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Menyikapi pelaksanaan pilkada dan pilwali serentak di 12 kabupaten/kota Bawaslu Sidrap menyurat ke Bupati Sidrap.

Dalam surat bernomor 134a, perihal Netralitas Aparatur SIpil Negara (ASN) itu, Bawaslu meminta Bupati Sidrap turut melakukan pengawasan di daerahnya dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati/walikota di beberapa kabupaten di Sulsel.

“Ini terkait Pilkada Sulsel, yang akan dilaksanakan di 12 kabupaten/kota, dan surat ini kami buat mengacu Surat Edaran bawaslu RI yang bernomor S – 0479; perihal pengawasan pendaftaran calon bupati / walikota,” terang Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Selasa (1/9/2020).

Ia menjelaskan, dalam himbauan itu, Bawaslu mengacu pada Undang-undang No 10 tahun 2016; tentang pemilihan Gubernur, bupati; dan walikota dalam pasal 188 Jo pasal 71 ayat 1 dijelaskan Pejabat negara; pejabat daerah; pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI, / Polri dan kepala Desa atau sebutan lain / lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Kita harap, pada Pilkada Serentak 12 kabupaten/kota di Sulsel ini, ASN bisa tertib untuk tidak terlibat,” katanya.

Ia juga berharap, dengan adanya surat himbauan ini, Bawaslu berharap Pemkab Sidrap, dalam hal ini Bupati bisa menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan mendukung calon bupati/Walikota di kabupaten luar Wilayah Sidrap, yang sementara menjalankan pilkada. (spa)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 587 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Terbukti Tidak Netral, Guru SDN 147 Pelali Dituntut 3 Bulan Penjara di Enrekang

2 November 2024 - 15:03 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.