Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Eksklusif · 14 Jan 2021 22:15 WITA ·

Bawaslu Teken MoU dengan KBNU Sidrap


 Bawaslu Teken MoU dengan KBNU Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Sidrap, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Sidrap,  di ruang Media Center, Kamis (14/1/21).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam S.Ag, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Andi Syaiful, S.Sos, dan 8 Organisasi dalam ruang lingkup Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) cabang Sidrap yakni, Ketua PC.GP.Ansor, Ketua Kasat Korcab Banser, Ketua Lembaga Dakwah, Ketua Muslimat, Ketua PC Fatayat, Ketua PMII, Ketua Ikatan Pelajar dan Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Cabang Sidrap.

KBNU Cabang Sidrap diwakili oleh Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor, Agus Rasyid Butu, S.Pd.I, M.Si mengapresiasikan kegiatan ini dengan mengundang KBNU Cabang Sidrap dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU).

Nahdlatul Ulama berterima kasih atas atensi  kerjasamanya dalam menumbuhkan iklim demokrasi di kabupaten Sidrap, ini merupakan sebuah terobosan yang bagus sebuah inovasi dari Bawaslu dengan model pelibatan segala unsur

“Bukan hanya NU, bukan hanya pemuda ataupun organisasi-organisasi keagamaan, ada beberapa organisasi lainnya atau kelompok-kelompok serta komunitas lainnya yang juga menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menumbuhkan nilai atau iklim demokrasi yang baik di kompetensi dan tentunya kita sangat mengapresiasi atas kerjasama ini,” ucap Agus.

Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Saipul menyampaikan bahwa kegiatan Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut ketentuan UU No. 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, khususnya yang berkaitan dengan pentingnya pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu.

Ini merupakan upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan khususnya pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan Umum serta dalam penguatan kegiatan pendidikan politik dan demokrasi bagi warga masyarakat.

“Penandatanganan MoU ini bukan baru pertama kalinya, karena sudah beberapa Organisasi ataupun dunia pendidikan sudah diajak teken MoU seperti halnya Universitas Muhammadiyah Rappang dan beberapa lainnya, namun kali ini secara khusus melakukakan Penandatanganan MoU dengan KBNU Cabang Sidrap,”  kata Andi Saiful

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengucapkan terima kasih atas kehadiran KBNU pada kegiatan tersebut. Penandatanganan MoU ini merupakan keseriusan Bawaslu Sidrap mengajak KBNU untuk mengawal demokrasi di Kabaupaten Sidrap dan berharap setelah penandatanganan ini agar KBNU membuat program atau kegiatan yang melibatkan Bawaslu Sidrap

“Saya berharap kepada sahabat-sahabat KBNU apabila ada kegiatan dalam organisasi silahkan sampaikan sama kami, Insha Allah kami siap menjadi Narasumber dalam penegakan demokrasi,” kata Asma

Sekedar diketahui bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlaku. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.