Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 27 Mei 2021 11:25 WITA ·

Belum Capai Target, Dinkes Pinrang Imbau Warga Ikut Vaksinasi Covid-19


 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini telah memasuki tahap 3 dan 4, tahapan ini berlangsung sejak April 2021 hingga Mei 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, Kamis (27/5/2021) mengatakan, total sasaran vaksinasi untuk Kabupaten Pinrang adalah 68.345, sasaran vaksinasi ini terdiri atas tenaga SDM Kesehatan, petugas publik dan golongan lanjut usia.

Dewi menjelaskan, khusus untuk golongan lanjut usia, vaksinasi yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, saat ini masih jauh dari jumlah target yang telah ditetapkan, dan menekankan agar melakukan vaksinasi.

“Golongan lanjut usia ini adalah golongan rentan tertular, sehingga kami himbau agar segera melakukan vaksinasi untuk menurunkan resiko penularan,” ungkap Dewi.

Lanjut Dewi, dari sasaran 45.000 orang lanjut usia, sampai saat ini, golongan lanjut usia yang telah melaksanakan vaksin baru mencapai 1500 orang.

“Harapan kami, kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terbentuk, dan juga, bagi lansia, diharapkan vaksin dapat membentuk kekebalan tubuh sehingga mereka tidak mudah terpapar,” jelasnya.

Dari hal tersebut, Dinas Kesehatan tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk tidak takut mengikuti program vaksinasi covid-19 agar terhindar dari paparan covid-19.

“Vaksin ini halal karena telah bersertifikasi MUI serta aman karena telah di uji dan mendapat ijin penggunaan dari BPOM,” tutup Dewi. (ac)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.