AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, H Suardi Saleh, menandatangani komitmen bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Hotel Claro, Makassar, (Rabu, 7/9/2022).
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyebutkan investasi terbaik bagi suatu bangsa adalah pemberdayaan sumber daya manusia, terutama perempuan dan kesejahteraan anak.
Sebelum melakukan Penandatangan Komitmen Bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terlebih dahulu di laksanakan lounching desa ramah perempuan dan peduli anak.
Bupati Barru, H Suardi Saleh berharap semua pihak bisa ikut berperan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena pemerintah sudah menyiapkan regulasinya.
“Tidak mungkin pemerintah saja yang akan berjalan disini untuk mewujudkan, karena sampai sejauh mana kemampuan pemerintah. Kalau untuk regulasi kami sudah laksanakan dengan lahirnya perda dan perbup bahkan kita juga menghadirkan uptd PPPA di kabupaten Barru, sehingga untuk eksekusi butuh keterlibatan berbagai pihak terutama masyarakat,” ungkapnya.
Dalam rapat koordinasi turut hadir perwakilan Kementerian Deputi PPPA, Sekprov, unsur forkopimda prov, walikota dan Bupati se-Sulsel, para kepala OPD. (dck)