Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Advertorial · 7 Sep 2022 13:12 WITA ·

Bersama Kementrian PPA dan Pemprov Sulsel, Bupati Barru Teken Komitmen TPPO


 Bupati Barru, H Suardi Saleh, menandatangani komitmen bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Hotel Claro, Makassar, (Rabu, 7/9/2022). Perbesar

Bupati Barru, H Suardi Saleh, menandatangani komitmen bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Hotel Claro, Makassar, (Rabu, 7/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, H Suardi Saleh, menandatangani komitmen bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Hotel Claro, Makassar, (Rabu, 7/9/2022).

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyebutkan investasi terbaik bagi suatu bangsa adalah pemberdayaan sumber daya manusia, terutama perempuan dan kesejahteraan anak.

Sebelum melakukan Penandatangan Komitmen Bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terlebih dahulu di laksanakan lounching desa ramah perempuan dan peduli anak.

Bupati Barru, H Suardi Saleh berharap semua pihak bisa ikut berperan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena pemerintah sudah menyiapkan regulasinya.

“Tidak mungkin pemerintah saja yang akan berjalan disini untuk mewujudkan, karena sampai sejauh mana kemampuan pemerintah. Kalau untuk regulasi kami sudah laksanakan dengan lahirnya perda dan perbup bahkan kita juga menghadirkan uptd PPPA di kabupaten Barru, sehingga untuk eksekusi butuh keterlibatan berbagai pihak terutama masyarakat,” ungkapnya.

Dalam rapat koordinasi turut hadir perwakilan Kementerian Deputi PPPA, Sekprov, unsur forkopimda prov, walikota dan Bupati se-Sulsel, para kepala OPD. (dck)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.