AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ayo Vaksin, Polres Sidrap akan menggelar vaksinasi Covid – 19 selama dua hari di Mapolres Sidrap, dosis pertama bagi masyarakat umum bagi yang belum mendapatkan Vaksinasi Covid-19 dan dosis kedua bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.
Hal itu di sampaikan Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. SIK., MH melalui Kasi Humas Polres Sidrap IPTU Zakariah. SH, Rabu (26/01/22).
IPTU Zakariah. SH menjelaskan, pemberian Vaksinasi Covid-19 dosis pertama ini di peruntukan bagi warga masyarakat yang belum mendapatkan Vaksinasi Covid-19 begitupun juga dosis kedua.
Untuk itu, dirinya mengajak kepada warga khususnya Kabupaten Sidrap, ayo ikut melaksanakan Vaksinasi yang akan di laksanakan di Halaman Mapolres Sidrap mulai besok.
“Adapun jenis Vaksin untuk Dosis pertama yakni Vaksin Moderna sedangkan untuk dosis dua Vaksin P fiser yang akan di laksanakan besok hari Kamis dan hari Jumat tanggal 27 – 28 Januari 2022 di halaman Mapolres Sidrap mulai dari pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai,” jelasnya.
Pemberian vaksinasi untuk warga masyarakat khususnya di Kabupaten Sidrap bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidrap dengan menambah daya imunitas tubuh.
Selain itu, vaksinasi ini juga di harapkan bisa menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid – 19, serta mencapai kekebalan kelompok (Herd Immunity) sekaligus untuk mengejar capaian target Vaksin 100 persen
“Vaksinasi ini sebagai bentuk ikhtiar kita bersama agar terhindar dari Covid-19, sekaligus untuk mendukung program pemerintah mengejar capaian target Vaksin khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap,” ucapnya.
Meskipun sudah di vaksin, dia berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Baik itu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
“Meski sudah di vaksin, masyarakat harus tetap mematuhi prokes yang ada. Ingat, saat ini masih pandemi apalagi ada muncul lagi varian baru jenis Omicron, jadi kita jangan kendor dan lengah untuk patuhi prokes makpun sudah di vaksin,” pungkasnya. (asp)