AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Untuk mengidentifikasi resiko dalam proses pengadaan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) tahun 2023, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan lakukan pendampingan dan mitigasi resiko dalam pengadaan alokon.
Kegiatan Rapat Perencanaan Pengadaan Alokon ini diikuti tim pengadaan alokon serta perwakilan komponen bidang lingkup BKKBN Sulsel bertempat di Hotel Grand Imawan Makassar, Jumat (20/01/2023).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd mengatakan pendampingan BPKP dalam proses pengadaan alokon sebagai komitmen mewujudkan ZI-WBK di BKKBN Sulsel dan upaya mewujudkan proses pengadaan alokon sesuai aturan.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dalam pengadaan alkon ini, sehingga apa yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan resiko kesalahan bisa kita minimalisir bersama,” ungkap Andi Rita.
Andi Rita menghimbau agar panitia memperhatikan setiap tahapan pengadaan mencakup proses perencanaan, perkiraan, persiapan dan pasokan kebutuhan alokon.
“Seluruh proses pengadaan agar diidentifikasi secara baik, harus sesuai aturan, lakukan analisis harga dan kebutuhan, lakukan perhitungan jumlah kebutuhan secara tepat, termasuk alur pengiriman dan penerimaan alokon,” Himbau Andi Rita.
Ditambahkan pengadaan alokon dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan di fasiltas kesehatan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat guna mendukung pencapaian sasaran program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting (PPS).
“Pengadaan Alokon ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat guna mendukung pencapaian sasaran program kita seperti TFR, CPR dan Unmeet Need,” ujarnya.
Andi Rita berharap agar pihak BPKP Sulsel memberikan penguatan dan pendampingan terhadap proses pengadaan alokon yang akan dilaksanakan pada bulan Januari ini.
“Banyaknya permintaan darurat tahun lalu mengindikasikan perlu dilakukan perhitungan ulang secara tepat tiap kabupaten kota, kita berharap permintaan darurat serupa dapat kiti minimalisir di tahun ini,” tutup Andi Rita.
Mewakili BPKP Sulsel, Tunggul Simajuntak, SE.Ak.CA mengatakan mitigasi resiko pengadaan alokon penting dilakukan untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pengadaan.
“Sebelum dilaksanakan, setiap kegiatan penting dilakukan mitigasi resiko, tujuannya untuk mengetahui serta menghindari kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses pelaksanaan pengadaaan,” terang Tunggul.
Tunggul menambahkan mengelolah resiko meliputi seluruh tahapan pengadaan baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan distribusi serta melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan.
“Dalam proses pengadaan alokon, tim pengadaan harus menyusun spesifikasi teknis dan Harga Perkiraan Sendiri atau HPS oleh PPK dengan mempertimbangkan harga pasar yang ada,” terangnya.
Untuk mencegah permasalah terjadi, lanjut Tunggul, perlu meningkatkan peran APIP dalam pengendalian internal dan pengawasan instansi. Selain itu koordinasi dengan pihak BPKP dan Kejaksaan untuk supervise kegiatan. (dck)