AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Desa Padangloang Alau, kini disorot warganya. Itu terjadi lantaran ada perseteruan antara Kades M Dais Labanci dengan Kepala BPD Padangloang Alau, Tahir yang diketahui warga.
Perseteruan bermula, saat Kepala Desa Padangloang Alau diduga menggandakan Stempel milik Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk mengurus administrasi proyek dan desa.
Ketua BPD Desa Padangloang Alau, kepada media ini, Senin (11/5/2020) mengatakan, dugaan penggandaan stempel ini diketahui setelah beberapa proyek dikerjakan di Desa Padangloang Alau.
Ia mengaku tak tahu, jika ada stempel BPD yang digunakan untuk administrasi proyek seperti Proyek Saluran air, Proyek Pansimas Penimbungan Lapangan Sepak Bola Lawali.
Selain itu, stempel ini juga digunakan untuk Berkas Perubahan anggaran APBD dan ADD desa Padangloang Alau.
“Saya heran, saat proyek di beberapa tempat ini bisa berjalan tanpa sepengetahuan BPD. Setelah telusuri, ternyata ada stempel BPD di Kantor Desa Padangloang Alau,” tutur Ketua BPD Desa Padangloang Alu, Tahir.
Pihaknya mengaku sudah meminta stempel tersebut ke Kantor Desa Padangloang Alau.
“Kami hanya khawatir, ada proyek yang dijalankan pemerintah Desa Padangloang tanpa sepengetahuan BPD,” kesal Tahir.
Ia berharap, kejadian ini tidak terulang, dan meminta kades untuk berkomunikasi langsung dengan BPD jika ada hal yang patut dimusyawarahkan. (asp)