AJATAPPARENG.ONLINE, MOROWALI — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali melaksanakan sosialisasi Pencegahan Sengketa, Komplik dan Perkara Pertanahan di Aula Kantor BPN Kabupaten Marowali, Senin (18/12/2024).
Sosialisasi inu bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa, komplikasi, dan perkara dalam urusan pertanahan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala kejaksaan Morowali, Polres Morowali dan berbagai pihak terkait serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi memberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah pencegahan sengketa melalui edukasi kepada masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya proses hukum dan prosedur yang benar dalam transaksi pertanahan.
Kepala BPN Morowali H.Muh Naim menyampaikan bahwa melalui sosialisasi
dapat lebih memahami peraturan dan tata cara yang berlaku dalam hal pertanahan, serta menghindari terjadinya sengketa yang merugikan kedua belah pihak.
Dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara BPN Morowali, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif dalam hal kepemilikan dan transaksi tanah di wilayah Morowali.
“Melalui Kegiatan ini, maka diharapkan sengketa, konflik dan perkara pertanahan dapat ditekan sehubungan banyaknya investor yang masuk di kabupaten Morowali, serta tidak memberikan ruang bagi mafia tanah di Kabupaten Morowali,” ucapnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat terus dilakukan guna menciptakan pemahaman yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik dalam urusan pertanahan di masa yang akan datang. (bro)