Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Advertorial · 2 Sep 2022 20:27 WITA ·

Bupati Barru Serahkan KUA PPAS APBD 2022 ke DPRD


 Bupati Barru, H Suardi Saleh menyerahkan KUA PPAS 2022 kepada DPRD, Jumat (2/9/2022). Perbesar

Bupati Barru, H Suardi Saleh menyerahkan KUA PPAS 2022 kepada DPRD, Jumat (2/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Pasca Pelantikan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Barru, Jumat sore, (2/9/2022).

Kali ini, agenda Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyerahan Rancangan Perubahan KUA- Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru.

Mengawali Sambutan, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyampaikan tentang beberapa perubahan regulasi dalam kebijakan keuangan daerah yang merupakan Instrumen Fiskal yang menjadi dasar perlunya perubahan.

Kepala Daerah yang energik ini memaparkan besaran rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD, serta rancangan perubahan PPAS APBD tahun Anggaran 2022.

“Alhamdulillah, hari ini kami serahkan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2022 dan ini disusun mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 Tentang Teknis Pengelolangan Keuangan Daerah,” sebut Bupati Suardi Saleh.

Rancangan perubahan tersebut merupakan manifestasi dari kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan riil dan skala prioritas.

“Kita berharap agar perubahan anggaran ini menjadi momentum untuk meningkatkan laju pembangunan di berbagai sektor khususnya sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik,” pungkas Bupati Barru. (dck)

Visited 11 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.