AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rapat Paripurna dengam agenda pemandangan umum fraksi di DPRD Sidrap, Senin (22/3/2021), tak dihadiri Bupati Sidrap, H Dollah Mando.
Dalam paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dan Ranperda Perubahan Rencana Perubahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 itu, hanya terlihat Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Sidrap, para Asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Anggota DPRD Sidrap, Fraksi Partai Nasdem, H Bahrul Appas mengatakan menyinggung ketidakhadiran Bupati Sidrap dalam Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ dan RPJMD itu.
“Inikan penting. Karena agenda selanjutnya, jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi. Pola ini harus diubah, jangan penyerahan saja yang dihadiri. Bagaimana Bupati menjawab pandangan fraksi jika tak hadiri pemandangan umum fraksi,” katanya pasca paripurna.
Untuk itu, kata Bahrul Appas mengaku meminta kepada pimpinan, agar ke depan menghadirkan Bupati Sidrap dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi.
“Jujur selama Periode Bupati Sidrap, tidak pernah menghadiri rapat paripurna pandangan umum fraksi,” tukasnya.
Menurutnya, jangan sampai ada kesan, pemandangan fraksi-fraksi di DPRD tak penting sehingga diwakili Wabup bahkan Sekda. “Sekali lagi, pola ini harus diubah. Sebab, bagaimanapun, Bupati adalah penentu kebijakan yang penting mendengarkan catatan-catatan fraksi di DPRD.
Selain meminta kepada kehadiran Bupati Sidrap. Politisi Partai Nasdem itu, meminta agar draft jawaban Bupati atas pandangan fraksi dibagikan sebelum rapat paripurna. (asp/ajp)