Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 9 Sep 2021 12:28 WITA ·

Crime-Fighter Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur


 Crime-Fighter Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Team Crime Fighter unit Resmob Polres Pinrang mengamankan seorang pria inisial SU (28),  seorang petani alamat Dusun Soroe, Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur.

Terduga pelaku diamankan di Kampung Karangan, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, pada hari rabu tanggal 8 September 2021 sekira pukul 20.30 wita.

Sesuai laporan LP / B / 256 / VII / 2021 / SPKT / RES PINRANG / POLDA SULSEL, tanggal 29 Juli 2021, terduga pelaku SU diamankan lantaran telah melakukan pencabulan terhadap korban inisial KM (16) warga Kecamatan Lanrisang, Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, dalam keterangannya mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan lantaran diduga melakukan pencabulan, dimana korbannya yang masih dibawah umur.

“Dari laporan, kejadiannya dilakukan pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kab pinrang,” Ungkap Deki dalam rilis tertulisnya, Kamis (9/9/2021)

Dengan adanya laporan tersebut, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku, alhasil terduga pelaku diamankan di kampung Karangan.

“Dari keterangan terduga pelaku, SU mengakui perbuatannya yang sudah beberapa kali menyetubuhi korban yang masih dibawah umur,” terangnya

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti yaitu satu unit sepeda motor jenis jupiter MX diamankan di Polres Pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. (ac)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.