Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 9 Sep 2021 12:28 WITA ·

Crime-Fighter Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur


 Crime-Fighter Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Team Crime Fighter unit Resmob Polres Pinrang mengamankan seorang pria inisial SU (28),  seorang petani alamat Dusun Soroe, Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur.

Terduga pelaku diamankan di Kampung Karangan, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, pada hari rabu tanggal 8 September 2021 sekira pukul 20.30 wita.

Sesuai laporan LP / B / 256 / VII / 2021 / SPKT / RES PINRANG / POLDA SULSEL, tanggal 29 Juli 2021, terduga pelaku SU diamankan lantaran telah melakukan pencabulan terhadap korban inisial KM (16) warga Kecamatan Lanrisang, Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, dalam keterangannya mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan lantaran diduga melakukan pencabulan, dimana korbannya yang masih dibawah umur.

“Dari laporan, kejadiannya dilakukan pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kab pinrang,” Ungkap Deki dalam rilis tertulisnya, Kamis (9/9/2021)

Dengan adanya laporan tersebut, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku, alhasil terduga pelaku diamankan di kampung Karangan.

“Dari keterangan terduga pelaku, SU mengakui perbuatannya yang sudah beberapa kali menyetubuhi korban yang masih dibawah umur,” terangnya

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti yaitu satu unit sepeda motor jenis jupiter MX diamankan di Polres Pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. (ac)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.