Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 10 Jan 2020 11:03 WITA ·

Demi Petani, DPRD Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi


 Demi Petani, DPRD Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Komisi II DPRD Sidrap, H Bahrul Appas bertekad akan terus mengawal penyaluran subsidi pupuk untuk meringankan beban petani.

Perlu diketahui, pupuk hingga kini masih menjadi bentuk bantuan atau subsidi dari pemerintah yang berguna untuk stimulus terselenggaranya pembangunan pertanian di daerah.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, model penyaluran subsidi pupuk akan terus diperbaiki dan diawasi agar tepat sasaran.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, untuk menjamin ketersediaan pupuk supaya dapat meningkatkan produktivitas serta produksi komoditas pertanian,” ujarnya Jumat, (10/1/2020).

Hal ini, kata dia, sesuai dengan aspirasi para petani yang pada periode ini sudah mulai membutuhkan pupuk.

“Dalam penerapan pemupukan berimbang, petani perlu didukung stok ketersediaan pupuk dan harga yang terjangkau. Itu yang sementara kita kawal,” tambahnya.

Terpisah, salah seorang penyalur pupuk di Kecamatan Panca Rijang, H Malik mengatakan, untuk pupuk jenis urea saat ini masih kosong.

Ia berharap, pemerintah melalui dinas pertanian segera mengurus stok pupuk urea karena sudah mulai dibutuhkan petani.

Alokasi pupuk bersubsidi
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi melalui Permentan No 47/SR.310/12/2017.

Implementasi Peraturan Menteri tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Kepala Dinas Daerah Provinsi dan Keputusan Kepala Dinas Daerah Kabupaten atau Kota tentang alokasi pupuk di masing-masing wilayahnya.

Ini akan menjadi pedoman bagi produsen, distributor, dan penyalur pupuk di Lini IV dalam menyediakan serta menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya.

Penetapan alokasi pupuk bersubsidi untuk masing-masing provinsi pun mengacu pada kebutuhan teknis sebagaimana diusulkan daerah. (spa)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 359 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.