AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tipikor Polres Sidrap dan Inspektorat Sidrap Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka tertib administrasi dan pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 , Realisasi APBDes Tahap I Tahun Anggaran 2023 di Desa Lise dan Desa Teteaji, Kamis, 14 September 2023.
Tim Monitoring dan Evaluasi Tipikor dan Inspektorat Sidrap ikut dalam tim di Desa Lise Bripka Mustafa, Briptu Alfadin, Roni Setiawan dan Wahyuddin , sementara di desa teteaji yang juga melaksanakan Monev Aipda Saidi, Darmawansyah, Darma Setiawan dan Muh Nur Jumadil.
Auditor Roni setiawan menyampaikan bahwa monev adalah kegiatan rutin dalam mengukur tingkat prosentase serapan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) antara target dan realisasinya. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan pembinaan administasi dan SPJ DD/ADD sekaligus memonitor realisasi kegiatan fisik dan pemberdayaan di lapangan.
Kegiatan Monev ini disambut baik Pemerintah desa, dan sangat mengapresiasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023, serta Badan usaha milik Desa (Bumdes) demi kelancaran pembangunan dan tertib dalam administrasi, .
Kepala desa Lise, H Rustam Benteng mengatakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan tim monitoring dan evaluasi didesanya.
Terpisah A.Muh Gusli kepala Desa Teteaji juga merespon baik kegiatan Monev yang dilaksanakan Tim Tipikor Polrrs Sidrap dan inspektorat sehingga kami bisa belajar banyak tentang pengelolaan Dana Desa., (bro)