AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidrap, melaksanakan Penerimaan Calon Tenaga dengan Perjanjian Kerja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021.
Sebanyak 20 formasi yang akan direkrut. Rinciannya, tenaga promosi kesehatan 5 formasi, sanitarian 3 formasi, nutrisionis 2 formasi, tenaga administrasi keuangan 7 formasi, dan epidemiolog 3 formasi.
Tahapan seleksi dimulai pengumuman seleksi mulai 8 Juni 2021. Dilanjutkan penyerahan berkas lamaran 10 hingga 14 Juni 2021. Berkas diserahkan di Kantor Dinkes Dalduk KB Sidrap pada hari kerja (Pukul 08.00-16.00).
Tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Juni 2021. Pada 21 dan 22 Juni 2021, dilaksanakan tahapan wawancara di Aula Dinkes Dalduk KB Sidrap, disusul pengumuman akhir kelulusan pada 25 Juni 2021.
Disebutkan dalam pengumuman yang ditandatangani Kadis Kesehatan Dalduk KB Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, tertanggal 4 Juni 2021, usia pelamar pada saat pengangkatan maksimal 36 tahun.
Terkait honor, akan diberikan sesuai UMR atau ketentuan lain yang berlaku di daerah, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional. Sementara lama perjanjian kerja sesuai tahun anggaran yang berlaku, dan pembiayaan bersumber dari dana BOK Puskesmas.
Informasi lengkap terkait penerimaan ini dapat diakses pada website resmi Pemkab Sidrap, www.sidrapkab.go.id. Dapat pula menghubungi nomor kontak 082347762997 (Nurlina, S.Farm., M.Kes., Apt). (asp/ajp)