AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dinas Perhubungan kota Parepare Gelar Rapat Tim Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang di pusatkan di Ruang Room Warkop Lino Harapan Raya (LHR) 828 kota Parepare, Rabu (30/6/2021).
Narasumber yang dihadirkan oleh Dishub Parepare dalam Rapat Tim Rekomendasi Andalalin ini yakni Prof. Dr. Ir Israil, S.Pd, MT,
Kadis Perhubungan kota Parepare, Iskandar Nusu, SSTP. M.Si mengatakan Rapat Tim Rekomendasi Andalalin yang terdiri unsur Dishub Parepare, Dinas PUPR Parepare,
dan Satuan Lantas Polres Parepare dilakukan untuk menilai kelayakan terkait dampaknya berlalulintas dan ruang parkir pembangunan perumahan Citra Buana Mas.
Sementara Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Parepare, Drs Nawawi, M.Si mengatakan sebagaimana yang telah diatur dalam PM 75 tahun 2015 bahwa pembangunan perumahan diatas 150 unit wajib memiliki dokumen andalalin.
Olehnya itu perumahan Citra Buana Mas bekerjasama dengan pengembang PT. Lino Harapan Raya melalui konsultan telah menyusun dokumen andalalin yang dievaluasi oleh Tim Andalalin Pemerintah kota Parepare melalui Dinas Perhubungan kota Parepare. (isk)