AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021 tingkat Kabupaten Sidrap di Baruga Rujab Bupati, Senin (16/8/2021) sore.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di masa pandemi Covid-19 ini, pengukuhan Paskibraka digelar secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan.
Personil Paskibraka yang akan bertugas pada Pengibaran dan Penurunan Bendera di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap tersebut, berjumlah 30 orang.
Adapun pelatih mereka berjumlah 4 orang. Dari TNI yakni Sahabuddin dan Mahayudin, sementara dari Polri, Gustian dan Haryulis.
“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” ujar Dollah.
Dollah mengatakan, paskibraka merupakan orang-orang pilihan yang mendapat amanah mengibarkan bendera merah putih.
“Harapan Kita, paskibaraka dapat menunaikan tugasnya dengan baik, Insya Allah,” ujarnya.
Hadir dalam pengukuhan tersebut, Wakil Bupati Sidrap, Ir. H. Mahmud Yusuf, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Dodi Nur Hidayat, Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo, Wakil Ketua Pengadilan, Santonius Tambunan, Kasi Intel Kejaksaan Sidrap, Adityo Ismutomo, dan Kakan Kemenang Sidrap, Dr. Muhammad Idris Usman.
Tampak pula para kepala OPD, serta para pelatih dan orang tua paskibraka.