AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti entry meeting pemeriksaan interim (pendahuluan) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulsel secara virtual, Rabu (27/1/2020).
Keikutserasan jajaran Pemkab Sidrap dipimpin langsung Bupati, H. Dollah Mando di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap. Dollah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Faisal Ranggong dan Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh.
Hadir pula, Inspektur Kabupaten, Muhammad Rohady Ramadhan, Sekretaris DPRD, M. Arsul dan beberapa pejabat lainnya.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono menjelaskan, tujuan pemeriksaan interim LKPD TA 2020 untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
“Terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas SPI (test of control ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun (test of details balance sheet/ToDB),” paparnya.
Disebutkan lebih jauh, pelaksanaan pemeriksaan melalui secara dalam jaringan (daring) serta tatap muka.
Sementara Dollah Mando dalam sambutannya menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam pemeriksaan itu. “Kami jajaran Pemkab Sidrap siap untuk audit, baik laporan keuangan maupun untuk kinerja,” sambungnya.
Ia juga berharap agar pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun 2020 Kabupaten Sidrap berlangsung lancar. “Semoga nantinya Kabupaten Sidrap dapat kembali memperoleh opini WTP,” tandasnya. (red)