AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Sekretaris Komisi II DPRD Barru, Syamsu Rijal meminta Pemkab Barru melakukan peninjauan dan penataan ulang terhadap sejumlah tambang galian C di wilayah Kabupaten Barru.
Hal itu diungkapkan Legislator Partai PDI Perjuangan itu, usai meninjau sejumlah tambang galian C, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, keberadaan tambang galian C di Barru berpotensi terjadi longsor saat hujan.
“Tadi saya ke lokasi Tambang Galian C di Dusun Jalange, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, bersama teman-teman Komisi II DPRD Barru, pihak aparat Pemerintahan Barru, dan Koordinator Kompak Barru, Harisman dan wartawan, saya temukan tak ada penataan lokasi Tambang Galian C,” ungkapnya.
Dirinya meminta para penambang di Kabupaten Barru, agar lebih mengutamakan penataan lokasi, sebab walaupun ada ijin tambang, DPRD tetap meminta penutupan jika melanggar aturan atau tidak perhatikan lingkungan sekitar.
“Jadi saya meminta ada penataan Lokasi, karena itu lebih utama, itu ijin hanya nomor 3, Keselamatan Lingkungan harus diutamakan,” tutup Syamsu Rijal. (isk)