AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — DPRD Parepare tengah menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda). DPRD sudah melalui pembahasan tahap pertama bersama Pemkot melalui rapat paripurna. Pansus ranperda juga sudah dibentuk, Selasa (12/7/2022).
Pansus tiga ranperda itu disesuaikan dengan komisi yang membidangi. Komisi I akan membahas Ranperda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika.
Komisi II DPRD Parepare membahas Ranperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan. Sementara Komisi III menjadi pansus yang membahas Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung (PBG)
“Kami meminta saran kepada rekan anggota DPRD untuk membentuk pansus tiga ranperda inisiatif. Disepakati pansus masing-masing disesuaikan dengan komisi yang membidangi Ranperda,” kata Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam saat memimpin rapat pembentukan pansus.
Sebelum pembentukan pansus, DPRD juga menggelar rapat paripurna tentang tanggapan Fraksi DPRD atas jawaban Walikota terhadap tiga ranperda inisiatif.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu. Rapat tersebut dihadiri Wakil Walikota Pangerang Rahim.
Enam Fraksi menanggapi jawaban Walikota terhadap tiga ranperda tersebut. Di antaranya dari Fraksi Nasdem yang dibacakan Asmawati Zainuddin.
“Ketiga ranperda tersebut erat kaitannya dengan keberlangsungan hidup masyarakat. Dalam suasana penuh kedamaian, kenyamanan dan ketersediaan pangan. Ranperda ini juga merupakan implementasi dan akumulasi pemikiran dari aspirasi masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Indriasari Husni berharap pembahasan tiga ranperda itu berjalan lancar. Fraksi Golkar, kata dia, setuju untuk melanjutkan pembahasan tiga ranperda tersebut.
“Semoga dalam tahapan pembahasan ketiga ranperda di atas dapat diselesaikan tepat waktu. Kita harap ranperda ini ditetapkan menjadi produk hukum yang memperkuat program pembangunan kota Parepare,” ujarnya.
Selanjutnya, tiga ranperda itu akan dibahas melalui rapat pansus antar DPRD dan Pemkot Parepare. (hs)