AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — DPRD Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (8/5/2023).
Pembacaan isi Keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Parepare, Jumadi.
Hadir, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Parepare, dan Pangerang Rahim, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, beserta pimpinan dan anggota, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Taufan mengatakan, pihaknya menyampaikan berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah mencermati dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.
“Berbagai saran dan masukan dari DPRD tentunya menjadi pertimbangan, dalam memperbaiki pelaksanaan pembangunan yang lebih baik ke depannya,” katanya.
Taufan juga mengucapkan terima kasih kepada Pansus LKPj Wali Kota Parepare Thaun Anggaran 2022, yang telah bekerja keras dalam merampungkan LKPj tersebut.
“Terima kasih atas segala masukan dan partisipasi DPRD, yang telah mengeluarkan segala potensinya, demi peningkatan pelayanan untuk masyarakat Kota Parepare,” tandasnya. (*)