AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap duduk bersama dengan Penyelenggaraan Pilkades Desa Talumae termasuk, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, (PMDPPA) H. Abbas Aras, Camat Watang Sidenreng, Hidayatullah, BPD Desa Talumae dan Ketua Panitia Pilkades Talumae.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, (PMDPPA) H. Abbas Aras setelah menggelar Rapat Evaluasi, mengaku telah memberi penjelasan terkait Pilkades Talumae.
“Apa yang menjadi tuntutan dari pihak yang keberatan, sudah kita jawab dan memberikan klarifikasi dan bukti tentang pelaksanaan Pilkades PAW Desa Talumae kemarin,” tuturnya.
Ia juga mengaku telah menyerahkan berkas dari hasil pelaksanaan Pilkades PAW Desa Talumae kepada pihak DPRD Sidrap.
“Dari bukti-bukti ini, apa yang menjadi tuntutan sudah terbantahkan semua dan wajar-wajar saja pihak lawan bertanya dan semuanya sudah dijawab dalam rapat ini,” klaim Abbas Aras.
Terkait Dugaan kecuranga Pilkades PAW Desa terlalu, Abbas Aras juga menjelaskan bahwa dalam Pilkades PAW Desa Talumae ini sudah berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada sama sekali kecurangan.
“Dan semua keputusan Pilkades PAW ini, sudah kita musyawarahkan dan tidak ada kesalahan sama sekali karena pelaksanaan PAW ini kita jaga ketatketat. Kita juga tidak menginginkan adanya kecurangan, ” katanya.
Sementara Samsumarlin salah satu anggota DPRD dari Fraksi Nasdem mengatakan dalam rapat ini, DPRD hanya menyerap bukti proses pelaksanaan PAW Desa Talumae serta menerima Bukti proses Pemilihan PAW Desa Talumae dari Panitia dan BPD Desa Talumae.
“Bukti yang diterima akan diserahkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk ditindaklanjuti,” tutup Samsumarlin. (asp)