AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Sabhara Polres Sidrap gelar giat patroli Blue Light. Dalam patroli malam tersebut, personil Sat Sabhara berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Patroli yang dipimpin Aiptu Yanwar bersama tujuh personil Sat Shabara lainnya menyasar salah satu Cafe yakni Cafe Racing di Jalan Poros Tanru Tedong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kamis, (27/2/2020) sekira pukul 01.15 dinihari tadi.
Diamankan dua orang pengunjung yang dicurigai menyimpan narkoba jenis sabu. Barang yang diduga sabu dikemas dalam 10 sachet kecil disimpan dalam bagasi sepeda motor Yamaha Nmax.
Pelakunya adalah Rahul Bin Ruslan, (20) Tahun, Pekerjaannnya sebagai Petani, beralamat Tokadde Kecamatan Malangke, Kabupaten Wajo dan Rahman Bin Ruslan (23) pekerjaannya berkebun, berasal dari Lekki, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo
Kedua terduga pelaku diamankan serta diserahkan kepada piket Satuan Narkoba Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan membenarkan adanya dua terduga pelaku narkoba yang diamankan tadi malam.
“Masih dalam pengembangan, selesai pengembangan kami sampaikan hasilnya,” singkat Kasat Narkoba Polres Sidrap ini. (asp/ajp)