AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Proyek pembangunan saluran irigasi pertanian senilai Rp522 tahun anggaran 2021 di Desa Bapangi, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, diduga bermasalah.
Kasus yang menggunakan dana desa itu saat ini tengah ditangani oleh tim penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memanggil beberapa pihak terkait atas dugaan proyek bermasalah itu.
“Anggota kami telah melakukan pemeriksaan beberapa pihak terkait. Namun saya belum memonitor siapa-siapa yang sudah dipanggil karena belum disampaikan oleh penyidik,” ucapnya.
Sementara, data yang berhasil diperoleh disebutkan bahwa salah satu yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik yakni Kepala Desa Bapangi, Rusna Tappa.
Hal itu juga diakui oleh Rusna Tappa saat dihubungi, Sabtu sore, (9/4/2022) melalui telpon celuler.
“Yah, saya sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Tipikor untuk dimintai keterangan. Saya dipanggil karena ada informasi dugaan proyek pembangunan irigasi bermasalah,” singkatnya.
Dikatakannya, bahwa kasus tersebut saat ini masih berproses di Tipikor Satreskrim Polres Sidrap. (asp)