AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang dibawah kendali Bupati H Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman SE, menorehkan pencapaian luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut dipastikan setelah Jumat (29/05/2020), Enrekang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan Keuangan dan Aset tahun anggaran 2019.
Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando saat Video Converence Penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan serah terima LHP LKPD TA 2019 dilakukan kepala perwakilan BPK Makassar mengatakan, berkat kerjasama eksekutif dan legislative yang saling sinergi, penghargaan dari hasil penilaian BPK memberikan Opini WTP kepada pemerintah daerah.
“Ini penghargaan WTP dari BPK untuk Kabupaten Enrekang diraih untuk kedua kalinya dimulai sejak tahun 2018 dan tahun 2019, kita bersyukur dengan optimisme tinggi dapat berbuat lebih ditahun mendatang, kata H, Muslimin Bando didampingi Wakil Bupati Asman SE di ruang pola kantor bupati Enrekang.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi-Selatan yang memberikan penilaian opini WTP membuktikan seluruh Organisasi perangkat daerah OPD dalam pengelolaan keuangan dan asset daerah telah melakukan prinsip keterbukaan dan transparansi melalui pendampingan Inspektorat daerah sehingga dapat meminimalkan kesalahan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan serah terima LHP LKPD TA 2019, dilakukan kepala perwakilan BPK Makassar Wahyu Priono menyerahkan 18 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada para pimpinan DPRD dan para Kepala Daerah.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, penyerahan LHP dilakukan secara online melalui aplikasi zoom conference meeting secara serentak kepada 18 pemerintah kabupaten/kota yang dimulai pukul 10.00 WITA. (rls)