AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terkait tiga Buah Ranperda yang dilakukan di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, Jumat, (30/7/2021), diwarnai aksi walk out dari Fraksi Nasdem DPRD Sidrap.
Ketua Fraksi Partai Nasdem, Samsumarlin mengatakan, dalam rapat ini fraksi Nasdem berkeyakinan bahwa tahapan ranperda dalam perda nomor I Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pada BAB II Paragraf II Pasal 9 ayat 4 tentang Pembicaraan Tingkat I.
“Setelah mengikuti pembahasan, ada beberapa item yang mengakibatkan Fraksi NasDem sidrap menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020,” tegasnya.
Pendapat akhir fraksi yang disampaikan pada akhir pembahasan Ranperda antara DPRD dan Kepala Daerah tidak dilaksanakan. Tentu ini, menjadi hal bahwa Fraksi Nasdem tidak mau ambil bagian dalam sebuah sistem yang salah.
Selain itu, kata dia, termasuk didalamnya bahwa pemerintah daerah sangat minim dalam mengakomodir dan mempertimbangkan seluruh hasil reses anggota DPRD seperti Musrembang.
Kemudian anggaran sebesar Rp 1,8 Milyar yang muncul dalam item penyertaan modal PDAM sedangkan hal tersebut tidak muncul dalam dalam pembahasan APBD 2020.
Terkhusus untuk persoalan kesejahteraan para tenaga kesehatan. Insentif Tenaga kesehatan di Sidrap sampai saat ini, belum terbayarkan padahal sudah ada transper BOK dari pusat terkait hal tersebut.
“Untuk itu, fraksi Nasdem menyatakan bahwa hal ini adalah sesuatu yang menyimpang di Pemerintahan kita saat ini,” tandasnya. (asp)