Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 19 Jan 2022 08:20 WITA ·

Fraksi NasDem Tagih Janji Jokowi Alokasikan 5% Dana Desa untuk Operasional Kades


 Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali Perbesar

Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Terima aspirasi dari sejumlah kepala desa, Fraksi Partai NasDem akan lanjut memperjuangkan alokasi 5% dana desa untuk kepentingan operasional kepala desa. Hal ini disampaikan ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M. Ali karena sebelumnya Presiden dan Menteri Desa sudah menjanjikan alokasi yang demikian.

“Fraksi NasDem mengingatkan kembali sekaligus menagih janji Presiden Jokowi dan Menteri Desa yang akan mengalokasikan 5% dana desa untuk operasional kepala desa,” ujarnya.

Dalam pandangannya, banyaknya tugas yang diemban oleh Kepala Desa untuk mengimplementasikan dana desa menjadi alasan utama pentingnya alokasi untuk operasional kepala desa. Hal ini juga yang sebenarnya sudah disadari pemerintah waktu menjanjikan 5% alokasi dana desa untuk kebutuhan operasional kepala desa.

Ada banyak target yang diamanatkan oleh UU Desa dan Peraturan tentang penggunaan Dana Desa, karena itu membutuhkan kepemimpinan yang bekerja efektif.

“Wajar dan memang harus kita perjuangkan aspirasi kepala desa ini. Lima persen dari alokasi dana desa untuk operasional kepala desa sangat wajar. Mereka butuh pembiayaan agar pergerakan efektif untuk mencapai target-target pembangunan desa,” ucapnya.

Ahmad Ali menilai janji pemerintah melalui kementerian desa yang telah disampaikan perlu memperoleh dukungan politik untuk segera mengeluarkan kebijakannya. Untuk itu pihaknya menegaskan akan mendukung secara politik apabila pemerintah melalui kementerian desa menetapkan alokasi 5% dana desa untuk kepentingan operasional kepala desa.

“Fraksi NasDem menyediakan diri untuk menjadi kepanjangan tangan aspirasi kepala desa. Kami siap memberi dukungan penuh kepada pemerintah untuk merealisasikan alokasi ini,” katanya.

Dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 untuk anggaran dana desa 2022, disampaikan 3 fokus prioritas dana desa yang perlu dilaporkan oleh kepala desa dari mulai pemulihan ekonomi hingga mitigasi bencana. Pada bagian akhir peraturan yang sama, diamanatkan bahwa pelapor penggunaan dana desa adalah kepala desa.

“Tuntutan bagi kepala desa begitu besar untuk pencapaian target Dana Desa. Dengan begitu luasnya sasaran yang harus dikawal oleh kepala desa, maka penting untuk memberi penopang bagi kerja mereka. Alokasi 5% ini setidaknya menjadi penyemangat sekaligus pengikat bagi kepala desa,” tegasnya.

Ahmad Ali menegaskan aspirasi kepala desa yang meminta alokasi 5% dana desa ini akan disuarakan Fraksi NasDem melalui mekanisme yang tersedia. Untuk itu dia berharap kepala-kepala desa juga secara bersama-sama terus menyuarakan hal ini.

“Fraksi NasDem akan bekerja dalam mekanisme politik yang tersedia dan ini harus juga didukung oleh gerakan diluar yang akseleratif dilakukan oleh kepala-kepala desa,” pungkasnya. (sp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.