AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Menghadapi Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pemilu 2024, yang digelar di hotel MS Pinrang, Senin (18/12/2023)
Bimbingan teknis yang digelar KPU Pinrang ini dihadiri ratusan peserta dari tingkat PPS dan PPK se-Kabupaten Pinrang yang dibagi menjadi dua gelombang, yang berlangsung selama dua hari dimulai senin 18-19 Desember 2023.
Gelombang pertama yaitu Kecamatan Lembang, Batulappa, Lanrisang, Suppa, Mattirobulu dan Watang Sawitto. Gelombang kedua Kecamatan Duampanua, Patampanua, Paleteang, Tiroang, Mattiro Sompe dan Cempa.
“Kita lakukan bimtek dua gelombang karena kapisitas ruangan tidak cukup,” Ucap Ali Jodding Ketua KPU Pinrang
Ketua KPU Pinrang Ali Jodding yang membuka kegiatan Bimtek tersebut, mengatakan bahwa Bimtek yang digelar ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti, megingat kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang mengetahui secara teknis pemungutan suara.
“Ini sangat penting, karena ini merupakan bimtek untuk pemungutan suara, dan saya harap untuk semua peserta serius mengikuti kegiatan Bimtek ini,” tegasnya
Ali Jodding mengungkapkan, bahwa tahapan ini menjadi penting karena seluruh proses mekanisme serta prosedur pelaksanaan pemungutan suara harus terlaksana sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, kegiatan Bimtek ini sebagai persiapan awal bagaimana menyiasati jika ada kendala nantinya di TPS terkait pengaplikasian Sirekap.
“Kita ingin seluruh anggota PP memahami betul tata cara menggunakan aplikasi Sirekap mobile dan web,” harapnya.
Kordiv Hukum dan Pengawasan Rustam Betmant dalam Kegiatan Bimtek memberikan Materi kepada peserta terkait Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.
Di sesi terakhir nanti Operator Sidalih akan memberikan pemahaman dan tata cara penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
“Dimana semua peserta melakukan uji coba penggunaan Aplikasi Sirekap menggunakan Handphone. diketahui fungsi dan tujuan Sirekap ini untuk menyampaikan hasil penghitungan suara secara cepat kepada publik,” ucap Rustam
Dalam kegiatan Bimtek ikut hadir, Ketua KPU Pinrang Muh. Ali Jodding, Kordiv Hukum dan Pengawasan Rustam Betmant, Kordiv Teknis Penyelenggaaan Yudiman, Kordiv Parmas dan SDM Askari dan Kasubag Teknis dan Parmas. (ac)