AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jenazah Pasien asal Kelurahan Majelling ini hampir dimakamkan secara Protokol Kesehatan. Hasil pemeriksaan kedua swab pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nemal Sidrap keluar dan dinyatakan negatif covid-19 yang dkeluarkan oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Pemkab Soppeng yang ditandatangani oleh Pj Laboratorium Covid-19, dr H Mustakim, M.Kes, Sp.PK.
Pasien yang beralamat di Jalan Pasar, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritenggae itu menjalani pemeriksaan swab kedua sehari sebelum meninggal dunia.
Kasubag TU RS Nemal Sidrap, Muh Yahya membenarkan hasil pemeriksaan tersebut yang baru diketahui, Kamis, (24/12/2020), sekitar pukul 12.19 wita.
Dia menyampaikan, bahwa sebelumnya swab pertama dilakukan pada 14 Desember 2020, hasil swab diterima pada 15 Desember 2020 dan dinyatakan positif.
Almarhum rencana akan dimakamkan sesuai Protap Covid-19 di Desa Bilariase, Kecamatan Pituriase, Sidrap.
Tepat tanggal 23 Desember 2020 diswab kontrol kedua, namun meninggal pada Kamis 24 Desember 2020 pukul 02.45 dini hari tercatat pasien covid-19.
“Maka dari itu dilakukan penanganan jenazah covid-19 hingga menunggu hasil swab kedua keluar. dan pada pukul 12.19 hasilnya keluar dan dinyatakan negatif dan kini pihak Rumah Sakit memberikan izin keluarga Jenazah dimakamkan secara normal,” ucapnya.
Muh Yahya menambahkan almarhum ini mendapat perawatan selama 11 hari di rumah sakit Nene Mallomo (Nemal) Sidrap, yang bersangkutan juga memiliki riwayat penyakit jantung, TB paru, penyakit gula, dan ginjal. (asp/ajp)