AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Hari ini dua Partai melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Kamis (11/5/2023)
Kedua Partai tersebut ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem.
Hal tetsebut diungkapkan PLT Ketua KPU Pinrang Ali Jodding, dimana pendaftaran Bacaleg tersebut merupakan momen resmi secara manual yang diawali oleh PDIP dan menyusul Partai Nasdem.
“Baru ini adalah PDI Perjuangan, disusul partai politik yang mendaftar ialah Partai Nasdem,” ucap Ali Jodding
Sebelum melakukan pendaftaran secara manual di KPU Pinrang, kedua partai politik tersebut telah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi SILON.
“Kedua partai politik tersebut kita terima secara resmi, dan langsung dilakukan verifikasi kelengkapan berkas sebagai syarat penaftaran secara manual,” terangnya
Partai PDI Perjuangan yang melakukan pendaftaran Bacaleg dipimpin langsung ketua DPC Hj. Kartini Lolo, sedangkan dari Partai Nasdem dipimpin Sekretaris DPC Partai Nasdem Pinrang Ramli (*)