AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Hari Pertama Operasi Patuh 2019, yang digelar jajaran Polres Enrekang dimulai dijalan Poros Enrekang -Tator tepatnya depan Monumen Taman Kota, Kamis, (29/8/2019).
Ops patuh 2019 Polres Enrekang berhasil menjaring puluhan pelanggaran lalu lintas utamanya kelengkapan kendaraan bermotor diantaranya STNK mati pajak dan mengemudi tanpa memiliki SIM.
Kegiatan Ops dipimpin Kasat Lantas Polres Enrekang Abd. Azis. Target diprioritaskan pada pelanggaran alat kelengkapan kendaraan bermotor dan ketidakdisiplinan para pengguna kendaraan bermotor seperti yang tidak menggunakan helm standar, serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi kecepatan, selain itu termasuk pelanggaran rambu rambu lalin, pengemudi dibawah umur, pengemudi yang menggunakan Handpone, bahkan sampai kepada penggunaan aksesoris kendaraan yang tidak dianjurkan seperti lampu sorot dan penggunaan klakson yang tidak layak.
Selain tindakan Petugas juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terkait dengan penggunaan helm pengaman yang benar.
“Salah satu yang kita sosialisasikan kepada masyarakat, yaitu menggunakan helm standar SNI dan memasangnya dengan baik dan benar,” ujar Haeruddin.
Data di lapangan menyebutkan, bahwa jumlah pelanggaran yang sempat terjaring di hari pertama Operasi Patuh petugas telah mengeluarkan 21 surat tilang kendaraan bermotor yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
Kasat Lantas, Abd. Azis juga menambahkan bahwa lokasi kegiatan ops patuh 2019 yang akan berlangsung selama 14 hari untuk Kabupaten Enrekang tidak ditentukan karena memakai sistim acak.
“Titik-titik pelaksanaan ops patuh 2019 tidak ditentukan, jadi sistemnya diacak,” ungkap Abd Azis. (Asr /Ajp)