AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, Hj Kartini Bekka tak bisa menyembunyikan rasa bahagia saat pertama kali menginjakkan kaki di Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Selasa (15/6/2021).
“Alhamdulillah, saya bisa sampai dan bersilaturahmi dengan warga Desa Kalempang. Luar biasa bisa sampai di desa ini dan menemui masyarakat,” tuturnya.
Hj Kartini Bekka berkunjung ke Desa Kalempang dalam rangka tugasnya dalam sosialisasi Perda Perlindungan Anak. Tak sendiri, politisi Partai Nasdem itu, datang bersama perwakilan Dinas Kesehatan dan Asisten I, AM Faesal. Ia mengaku, baru pertama kali menginjakkan kaki di salah satu desa terjauh di Sidrap itu.
“Kami ke Kalempang dalam rangka sosialisasi perda. Dan harus melewati Kabupaten Enrekang untuk tiba di Kalempang. Saya senang bisa berada di sini,” katanya.
Iapun meminta warga Kalempang untuk tidak sungkan menghubungi dirinya jika ada keperluan. Sebagai wakil rakyat, kata dia, ia siap dihubungi kapan saja.
Terlebih, tambah anggota Komisi I DPRD Sidrap itu, warga Kalempang memiliki akses yang lumayan jauh dari pusat kota.
“Saya titip nomor Handphone saya, jangan sungkan mencari dan menghubungi kami di DPRD,” tandasnya. (sp)