Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 7 Jan 2019 23:13 WITA ·

Tersangka Korupsi Anggaran Desa Tungka Sudah 3 Orang


 Tersangka Korupsi Anggaran Desa Tungka Sudah 3 Orang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG, — Penyidik Polres Enrekang kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi Desa Tungka, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Muh Hatta, Senin (7/1/2019), mengatakan tersangka adalah Mukhlis, pemilik atau toko penyedia barang.

“Bertambahnya satu tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan,” katanya.

Sekedar mengingatkan kasus ini, adalah kasus korupsi ADD dan DD Desa Tungka. Sesuai hasil audit BPKP Sulsel rugikan negara Rp492 juta.

“Ada penambahan satu tersangka lagi dalam kasus ini, yaitu pemilik toko. Sekarang sudah ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka”, kata Kasat Reskrim.

Mukhlis diduga bermain dalam pengaturan nota barang.

Sebelum menetapkan Muhlis selaku tersangka baru, Polres Enrekang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus karupsi tersebut, yakni Mantan Kepala Desa Tungka, Andi Saharuddin (40) dan Bendahara Desa Tungka, Saenal.

Kedua tersangka tersebut diduga melakukan penyalahgunaan anggaran hingga merugikan Negara sebesar Rp 492 juta dari Pagu Tahun 2016 – 2017 senilai Rp1,2 miliar.

Dengan bertambahnya tersangka baru, berarti sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini dan dalam waktu dekat, Polres Enrekang akan segera melimpahkan berkas ketiga tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri Enrekang. (Asr / Ajp )

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.